Gara-Gara Ulah Oknum Bobotoh, Persib Didenda Rp 295 Juta, Hodak: Bobotoh Perlu Diedukasi
GINCUMANIS.COM, BANDUNG -- Pelatih Bojan Hodak tampak sangat kesal setelah Persib Bandung harus dijatuhi sanksi denda Rp 295 juta. Sanksi Komdis PSSI diberikan pasca-terjadi kericuhan suporter di Stadion Sijalan Harupat, usai laga melawan Persija Jakarta, Senin (23/9/2024) lalu.
Tidak hanya sanksi denda uang ratusan juta rupiah, tapi asih ada sanksi lainnya untuk Maung Bandung. Yakni, Persib disanksi dua pertandingan kandang tanpa suporter dan tiga pertandingan kandang harus mengosongkan tribun utara dan selatan.
Sanksi itu jelas Bojan Hodak kesal. Menurut dia, tindakan anarki sejumlah suporter sangat merugikan Maung Bandung.
“Saya tahu, saya tidak bisa mengubahnya. Kini yang menjadi pertanyaan, siapa yang membayar dendanya?,” ujar Hodak kepada media.
Pelatih asal Kroasia ini mengatakan, bahwa masih banyak Bobotoh yang menunjukan sikap kekanak-kanakkan. Ironisnya di sisi lain, tim harus mendatangkan pemain bagus dengan harga mahal.
"Tapi, Bobotoh masih suka berbuat onar yang menyebabkan kerugian bagi klub. Sanksi denda yang dijatuhkan kepada Persib membuat klub kehilangan banyak uang," ujarnya.
“Jadi siapa yang seharusnya membayar denda ini? Klub lagi. Apakah seharusnya klub yang membayar ini? Tidak. Ada 50 orang berlari di lapangan, apakah mereka membayar dendanya?” tandasnya.
Hondak menegaskan, bahwa tindakan anarki oknum suporter Persib Bandung terlalu berlebihan dan sangat merugikan. Menurutnya, saat ini tim sedang tidak begitu bagus. Untuk itu membutuhkan dukungan total dari suporter.
“Tentu lebih baik jika mereka berada di stadion tapi sekarang Anda lihat apa yang terjadi. Ini ada grup kecil yang membuat klub dihukum, yang mana 95 persen penonton lainnya bersikap baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hodak mendesak agar suporter harus mendapatkan edukasi. Menurutnya, suporter juga harus belajar dari kesalahan dan pengalaman sehingga tidak terus menerus merugikan tim. “Jadi menurut saya terkadang fan harus diedukasi,” ucapnya. n Agus Yulianto