Home > Jogregan

Pj Bupati Cirebon Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

ASN dilarang keras untuk mendukung salah satu pasangan calon, dan kami akan menegakkan aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilkada serentak 2024. (Ilustrasi). (Dok. Republika)
Pilkada serentak 2024. (Ilustrasi). (Dok. Republika)

GINCUMANIS.CO, CIREBON -- Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada Pilkada Serentak 2024 harus dilaksanakan. ASN dilarang keras untuk mendukung salah satu pasangan calon, dan kami akan menegakkan aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencalonan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, di sebuah hotel di Kabupaten Cirebon, Sabtu (10/8/2024).

Rapat yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon dan perwakilan KPU Jawa Barat tersebut membahas tahapan-tahapan pencalonan, baik untuk posisi gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati Cirebon.

‘’Netralitas ASN sudah menjadi suatu keharusan. ASN dilarang keras untuk mendukung salah satu pasangan calon, dan kami akan menegakkan aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku,’’ ujar Wahyu.

Untuk memastikan netralitas ASN, Wahyu pun mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan.

‘’Pengawasan terhadap ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga masyarakat. Jika ada ASN yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon, masyarakat dapat melaporkannya,’’ tukas Wahyu.

Wahyu pun menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

‘’Kami, dari Forkopimda, fokus pada upaya menjaga kondusifitas proses pemilihan. Kami yakin, jika situasi tetap terjaga dan kita bersinergi, proses ini akan berjalan lancar,’’ ucap Wahyu. n Lilis Sri Handayani ed: Agus Yulianto

× Image